Laporan Wartawan Surya Doni Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Anik Yuliani (27) alias Vera Vernanda, guru di SD Negeri Plangkrongan II, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diciduk Reserse Narkoba Polres Magetan.
Guru berparas cantik ini, ditangkap karena membawa sabu saat melintas di Jalan Raya Maospati-Magetan, Kamis (15/5/2014).
Penangkapan itu sendiri, dilakukan setelah polisi menangkap teman prianya yang hingga kekinian identitasnya masih belum diketahui.
Vera Vernanda yang berparas cantik dan bertubuh semampai ini, jauh sebelum diangkat sebagai PNS, sudah malang melintang sebagai pengguna sabu.
Ia juga dikenal sebagai wanita yang menyukai menghabiskan waktunya pada malam hari di tempat hiburan malam.
Karenanya, warga Magetan yang mengenal sepak terjang guru ini justru kaget polisi baru menangkap Vera.
"Kok baru ditangkap. Kan sudah lama itu (bergelut dengan sabu)," kata warga Kabupaten Magetan yang minta namanya tidak disebut kepada Surya, Kamis (15/5/2014).
Ia menyilakan awak media memeriksa dan menanyai setiap warga yang sering berada di warung minuman tetang jati diri Vera Vernanda.
"Dia (Vera) itu sudah biasa main-main dengan benda itu (sabu). Makanya, dia indekos di wilayah Kota Magetan," jelasnya.
Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Magetan Ajun Komisaris Ruwajianto, membenarkan adanya penangkapan terhadap guru SD tersebut.
Namun, Ruwajianto belum bersedia menjelaskan kronologi penangkapan dan posisi Vera Vernanda dalam kasus kepemilikan sabu itu.
"Nama aliasnya Vera. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan dia (Vera) 0,14 gram," kata Ruwajianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar