MERDEKA.COM. Siswi kelas dua SMA di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat RS (16) mengalami tindakan pemerkosaan. Pemerkosaan tersebut diduga dilakukan pacarnya HMD di kamar kos di Kelurahan Brang Biji.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Erwan Yudha Perkasa mengakui adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap RS yang diduga dilakukan pemuda asal Desa Labuan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Kasus itu berawal ketika siswi itu dihubungi teman sekolahnya bernama FT yang mengajaknya main di kos-kosan pacarnya berinisial AD. RS pun bergegas datang dan menyanggupi. Setiba di kos-kosan AD, RS dan FT diajak masuk ke dalam. Di tempat itu, sudah ada AD dan HMD (rekan AD). Mendadak, HMD meminta AD dan FT keluar dari kamar kos.
Ketika RS hendak ikut keluar, tiba-tiba HMD menariknya lalu mengunci pintu dari dalam. RS kemudian dirayu, namun siswi itu menolak. HMD mulai bertindak kasar dengan menarik dan memaksa RS menuruti kehendaknya. Meski sempat melakukan perlawanan, namun tenaga RS tak kuasa menandinginya sehingga terjadilah tindakan asusila terhadap siswi itu.
"Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk FT rekan korban, dan juga pemilik kamar kos, AD," ujar Erwan seperti dikutip Antara, Selasa (13/5).
Selain itu, Erwan menegaskan korban RS sudah dilakukan visum yang hasilnya dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku," kata dia.
Kini kasus tersebut dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. HMD yang sempat dicari hingga kini belum ditemukan, dan tim buser telah disebar ke sejumlah tempat.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Erwan Yudha Perkasa mengakui adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap RS yang diduga dilakukan pemuda asal Desa Labuan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Kasus itu berawal ketika siswi itu dihubungi teman sekolahnya bernama FT yang mengajaknya main di kos-kosan pacarnya berinisial AD. RS pun bergegas datang dan menyanggupi. Setiba di kos-kosan AD, RS dan FT diajak masuk ke dalam. Di tempat itu, sudah ada AD dan HMD (rekan AD). Mendadak, HMD meminta AD dan FT keluar dari kamar kos.
Ketika RS hendak ikut keluar, tiba-tiba HMD menariknya lalu mengunci pintu dari dalam. RS kemudian dirayu, namun siswi itu menolak. HMD mulai bertindak kasar dengan menarik dan memaksa RS menuruti kehendaknya. Meski sempat melakukan perlawanan, namun tenaga RS tak kuasa menandinginya sehingga terjadilah tindakan asusila terhadap siswi itu.
"Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk FT rekan korban, dan juga pemilik kamar kos, AD," ujar Erwan seperti dikutip Antara, Selasa (13/5).
Selain itu, Erwan menegaskan korban RS sudah dilakukan visum yang hasilnya dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut. "Sampai saat ini kami masih mencari terduga pelaku," kata dia.
Kini kasus tersebut dalam penanganan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa. HMD yang sempat dicari hingga kini belum ditemukan, dan tim buser telah disebar ke sejumlah tempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar